Bagaimana bentuk keterlibatan publik terkait naskah RUU Sisdiknas?

    1109

    Diskusi kelompok terpumpun mengenai naskah RUU Sisdiknas didokumentasikan pada laman Proses Pembentukan dalam situs ini. Diskusi kelompok terpumpun yang sudah terjadi melibatkan pakar hukum, pakar pendidikan, organisasi profesi guru, organisasi masyarakat, penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru, dan dosen. Selain itu, perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghadiri acara-acara yang diadakan oleh berbagai lembaga dan organisasi pemerhati pendidikan untuk mendiskusikan substansi RUU Sisdiknas. Diskusi kelompok terpumpun merupakan salah satu bentuk keterlibatan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 jo. UU Nomor 15 Tahun2 019 jo. UU Nomor 13 Tahun 2022 serta peraturan turunannya. Melalui situs ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang masyarakat untuk memberikan masukan lebih jauh terhadap naskah RUU Sisdiknas pada laman Masukan dan Pertanyaan. Detail informasi dan perkembangan proses pelibatan publik akan kami terus beritakan di dalam situs ini.