Proses Pembentukan

RUU Sisdiknas merupakan salah satu rancangan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional tahun 2020-2024.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, ada lima tahap pembentukan Undang-Undang. Saat ini pembentukan RUU Sisdiknas berada pada tahap pertama, yaitu perencanaan. Tahap selanjutnya, penyusunan, akan dimulai setelah RUU disepakati oleh Pemerintah dan DPR sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional prioritas untuk dibahas pada tahun 2022.

Pelibatan publik sudah dilakukan dengan melibatkan pakar hukum, pakar pendidikan, serta lebih dari 90 lembaga/organisasi.

    1. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 25 Januari 2022
    2. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 08 Februari 2022
    3. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 10 Februari 2022
    4. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 14 Februari 2022
    5. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 14 Maret 2022
    6. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 18 April 2022
    7. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 25 April 2022
    8. Diskusi Kelompok Terpumpun dengan Organisasi Profesi Guru Tanggal 22 Agustus 2022
    9. Diskusi Kelompok Terpumpun dengan LP Ma'arif NU dan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Tanggal 22 Agustus 2022
    10. Diskusi Kelompok Terpumpun Tanggal 12 September 2022

Selain melalui Diskusi Kelompok Terpumpun, Kemendikbudristek juga melakukan pertemuan, baik melalui webinar, temu wicara, maupun diskusi yang diadakan oleh publik.